Legalsatu hadir agar Anda cukup fokus ke strategi dan pengembangan bisnis, sementara urusan legalitas, perizinan, pajak, dan kepatuhan perusahaan ditangani tim yang berpengalaman dan profesional.
Legalsatu (PT Legal Satu Indonesia) adalah perusahaan yang berfokus pada layanan legalitas dan perizinan. Dengan pengalaman dan keahlian tim kami, kami membantu perusahaan maupun individu mencapai kepatuhan hukum yang diperlukan dalam menjalankan bisnis - mulai dari pendirian badan usaha, pengurusan perizinan, perpajakan, HKI, hingga kepatuhan perusahaan.
Agar UMKM di Indonesia terus berkembang pesat dan bertambah banyak, dengan menyediakan layanan jasa berbasis solusi untuk pengusaha - mulai dari pengurusan perizinan & legalitas, perpajakan, HKI, keuangan, akuntansi, hingga hukum.
Dari mendirikan usaha hingga menjaga kepatuhannya, semua kebutuhan legalitas Anda kami bantu.
Pendirian PT, PT Perorangan, CV, Firma, PMA, dan badan usaha lainnya.
Selengkapnya →Pengurusan NIB/OSS, izin usaha, PKP, hingga SBUJK/SIUJK.
Selengkapnya →Pendaftaran Merek, Hak Cipta, Paten, dan Desain Industri.
Selengkapnya →Konsultan pajak, pembukuan, dan pelaporan pajak untuk pribadi & perusahaan.
Selengkapnya →Laporan Tahunan & RUPS, perubahan KBLI, serta kepatuhan tahunan PT.
Selengkapnya →Pendampingan aspek hukum dan akuntansi untuk kebutuhan bisnis Anda.
Konsultasi →Lebih dari 1.000 UMKM, pebisnis, dan pengusaha telah mempercayakan urusan legalitasnya kepada kami.
Harga layanan yang terjangkau & transparan dengan kualitas pelayanan terbaik.
Kami sederhanakan proses perizinan & legalitas yang rumit menjadi mudah dan praktis.
Tim CS kami memaksimalkan pelayanan dengan respon sebaik dan secepat mungkin.
Semua pengerjaan bisa dilakukan online, menjangkau seluruh Indonesia.
Kami bekerja berdasarkan hukum dan aspek legalitas yang berlaku.
Konsultasi pendirian PT, CV, serta urusan perizinan lainnya semua gratis.
Konsultasi gratis tanpa biaya, tanpa komitmen. Tim kami siap membantu Anda hari ini juga.
Chat Admin via WhatsApp